PENDIDIKAN HUKUM BAGI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI KECAMATAN PETARUKAN KABUPATEN PEMALANG

(UU No 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

  • Wenny Megawati Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum & Bahasa Universitas Stikubank Semarang
  • Rochmani Rochmani Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum & Bahasa Universitas Stikubank Semarang
  • Safik Faozi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum & Bahasa Universitas Stikubank Semarang
  • Dyah Listyarini Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum & Bahasa Universitas Stikubank Semarang

Abstract

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. PKH memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat. Berdasarkan pra survei yang dilakukan oleh tim, ditemukan beberapa masalah yang penting untuk mendapat perhatian dan dicarikan alternatif penyelesaian masalah. Masalah pertama terkait dengan Kurangnya pendidikan hukum bagi Penerima manfaat terkait kekerasan dalam rumah tangga. Masalah kedua terkait terbatasnya atau berbeda latar belakang pendidikan pendamping yang kurang memahami materi hukum. Adapun solusi yang ditawarkan adalah pertama dengan memberikan penyuluhan hukum. Kedua mengadakan konsultasi hukum .Luaran yang diharapkan adalah publikasi artikel pada Jurnal ABDIMAS terindeks SINTA.

Kata kunci : PKH, Pendamping, KDRT

DB Error: Table './ojs/metrics' is marked as crashed and last (automatic?) repair failed