PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI (Studi Di DPMPPA Kota Jambi)

  • Rafikah Rafikah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Robi’atul Adawiyah UIN Thaha Saifuddin Jambi
  • Nuraida Fitri Habi UIN Thaha Saifuddin Jambi
  • Syamsu Hadi UIN Thaha Saifuddin Jambi
  • Asiyah Asiyah IAIN Batanghari
  • Riri Astuti IAIN Batanghari

Abstrak

Fenomena eksploitasi anak tercatat mencapai 147 kasus di Kota Jambi sepanjang tahun 2021 hingga 2022. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi sebagai salah satu lembaga yang memiliki peranan teknis dalam pelaksanaan norma, standar, prosedur dan kriteria perlindungan anak, juga telah beberapa kali menemukan adanya beragam bentuk eksploitasi yang dilakukan terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih jauh tentang faktor penyebab serta upaya yang dilakukan dalam menanggulangi tindakan eksploitasi terhadap anak di Kota Jambi. Jenis penelitian yaitu yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menunjukkan fakta bahwa pelaku eksploitasi terhadap anak pada wilayah Kota Jambi bahkan lebih banyak dilakukan oleh orang tuanya sendiri disebabkan berbagai faktor seperti ekonomi, lingkungan, budaya serta pendidikan. Upaya yang dilakukan terhadap anak korban eksploitasi ini yaitu dengan memberikan pendampingan dan pembinaan oleh pihak DPMPPA Kota Jambi.

DB Error: Table './ojs/metrics' is marked as crashed and last (automatic?) repair failed