PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT PEMAKAIAN PRODUK TEKNOLOGI KESEHATAN PADA LAYANAN KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN

  • Yatini Yatini

Abstract

Telah terjadi ketidakjelasan hukum mengenai pengaturan penyelesaian sengketa antara pasien dan dokter , adanya
hubungan hukum terapeutik dalam layanan kesehatan. Tujuan penelitian mencari kejelasan hukum penyelesaian
sengketa akibat pemakaian produk teknologi kesehatan pada layanan kesehatan dalam perspektif perlindungan
konsumen Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitia Hukum Yuridis Normatif karena
menganalisa bahan hukum primer perundang-undangan layanan kesehatan , menggunakan analisis secara
preskriptif analitik dan secara sistematik. Hasil penelitian menujukkan adanya keharusan penyelesaian sengketa
antara pasien dan dokter terlebih dahulu melalui mediasi di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia
hanya menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu
kedokteran dan kedokteran gigi, dan menetapkan sanksi pelanggaran disiplin, sehingga mediasi sebagai alternatif
penyelesaian sengketa di luar pengadilan bersifat sukarela dan mampu menghasilkan putusan yang bersifat win-win
solution belum menawarkan solusi penyelesaian sengketa bagi pasien sebagai konsumen yang memiliki sengketa
dengan dokter terhadap adanya kerugian pasien, dan hukum kesehatan menyerahkan penyelesaian sengketa perdata
dan pidana melalui cara penyelesaian di pengadilan yang seharusnya penyelesaian di pengadilan merupakan cara
penyelesaian yang terakhir (Ultimum remidium). Kesimpulan pengaturan penyelesaian sengketa layanan kesehatan
yang merupakan lex specialis derogat legi generali hukum perlindungan konsumen belum memberikan
perlindungan bagi konsumen.
Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Layanan Kesehatan, Konsumen

DB Error: Table './ojs/metrics' is marked as crashed and last (automatic?) repair failed