INSIDER TRADING DALAM PERSPEKTIF FRAUD DIAMOND

  • Dianing Ratna Wijayani

Abstract

Insider trading adalah perdagangan efek yang dilakukan oleh mereka yang tergolong “orang dalam”
perusahaan (dalam arti luas), dimana perdagangan efek tersebut didasarkan karena adanya suatu
“informasi orang dalam” (inside information) yang penting dan mengandung fakta material, dimana
pelaku insider trading mengharapkan keuntungan ekonomi, secara langsung atau tidak langsung. Insider
trading merupakan sebuah kejahatan kerah putih yang kerap kali dilakukan di pasar modal, yang mana
sudah diatur bagaimana mekanisme dan sanksinya di dalam UU Pasar Modal No.8 Tahun 1995. Dalam
fraud diamond ada 4 elemen yang menyebabkan sebuah kejahatan terjadi yaitu tekanan, kesempatan,
rasionalisasi, dan kapabilitas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang mana dalam penelitian
ini akan dibahas apa saja yang menyebabkan insider trading dilihat dari segi fraud diamond. Insider
trading disebabkan oleh faktor tekanan berupa perubahan harga saham, faktor kesempatan karena aturan
hukum yang belum bisa diterapkan secara tegas serta kurangnya pengawasan, faktor rasionalisasi karena
harga saham dipengaruhi oleh informasi yang ada, dan terakhir faktor kapabilitas karena para pelaku
insider trading sebenarnya adalah orang-orang bekerja di dalam perusahaan sehingga memiliki informasi
yang dibutuhkan. Atas dasar inilah orang-orang yang bekerja dalam perusahan mempunya kapabilitas
untuk menjadi pelaku insider trading.

DB Error: Table './ojs/metrics' is marked as crashed and last (automatic?) repair failed