PENDEKATAN KEBIJAKAN POLITIK KRIMINAL TERHADAP TERORISME UNTUK MENUNJANG PEMBANGUNAN PARIWISATA
Safik Faozi
Abstract
Peristiwa terorisme yang berlangsung di masyarakat telah berpengaruh signifikan terhadap industry pariswisata di
suatu wilayah. Upaya penanggulangannya tidak cukup dengan pendekatan penindakan atau melalui program
deradikalisasi. Pendekatan politik criminal yang bercirikan pendekatan intgratif, total dan rasional mengharuskan adanya
reorientasi penanggulangan terorisme baik melalui penerapan hukum pidana, program deradikalisasi dan pendekatan
pencegahan tanpa pemidanaan yang mencakup pengentasan kemiskinan, kebodohan, pemihakan pembangunan yang
berorientasi pada nilai-nilai cultural dan moral agama, memminimalkan adanya diskrimnasi rasial, sosial, dan hukum.
Pengabaian factor ini selain tidak rasional, juga tidak mencakup pendekatan yang strategis justru bersifat kriminogen.
Kata kunci : Politik Kriminal, Terorisme, dan Pembanungan Pariwisata
DB Error: Table './ojs/metrics' is marked as crashed and last (automatic?) repair failed