Skip links

Perjuangan Mahasiswi Dalam Pengabdian Kepada Masyarakat

Tugas utama mahasiswa selain belajar adalah untuk mengabdi kepada masyarakat. Keberadaan mahasiswa di Indonesia merupakan harapan untuk menjadi agent of change at local district, atau menjadi pioner untuk perubahan di daerahnya. Saat ini, banyak dari mahasiswa yang belum sadar mengenai salah satu tugas yang sangat penting ini. Namun tidak untuk seorang mahasiswi di Semarang yaitu Firlanda Dayu Pramesti, mahasiswi Jurusan Sastra Inggris Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang.

Firlanda sedang mengikuti program Kampus Mengajar yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), di SDN 5 Getas Kendal menjadi tenaga pengajar anak anak sekolah dasar. SDN 5 Getas Kendal terletak di Dusun Mambang, Kloten, Getas, Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Tidak mudah untuk pergi ke tempat itu, karena rute yang ditempuh memiliki banyak sekali rintangan.

Untuk sampai di tempat itu Firlanda harus naik turun gunung dan menyebrangi sungai. Untuk menyebrangi sungai itu, Firlanda harus melewati jembatan kayu yang sudah tidak kokoh lagi. Padahal sungai yang dilaluinya ialah sungai yang lebar dan dalem. Di SDN 5 Getas hanya memiliki 3 tingkatan kelas, yaitu kelas 2, 4 dan 6 dikarenakan memang di desa itu hanya memiliki 70 kepala keluarga saja.

Semenjak pandemi covid-19, Firlanda tidak lagi berangkat ke sekolah, tetapi ia harus pergi ke rumah-rumah siswanya. Firlanda juga menyampaikan  mesti kreatif dan menggunakan beragam metode pengajaran kepada siswa. Sebab semangat belajar mereka mesti dijaga, terlebih pada masa pandemi intensitas berkumpul bersama teman sangat dikurangi. Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 merupakan bagian program Kampus Merdeka yang membuka peluang mahasiswa menjadi pendidik di SD. Kegiatan ini bertujuan menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi.

Selain itu, membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama SD di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) dan pelosok yang membutuhkan bantuan para pengajar dari para mahasiswa. Syarat mengikuti kegiatan ini yakni mahasiswa semester 5 ke atas dari semua program studi, minimal IPK 3,00.

Termasuk aktif di organisasi dan dengan izin atau rekomendasi dari masing-masing kampus. Bagi mahasiswa yang mengikuti program ini mendapat pengakuan setara 12 SKS, dengan aktivitas mengajar selama enam jam mulai Senin-Jumat.

Mahasiswa yang ikut serta ke dalam Kampus Mengajar Angkatan 1 berhak mendapatkan insentif dari LPDP. Bantuan biaya hidup Rp700 ribu per bulan dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp2,4 juta.