Skip links

Workshop Kesiapan Amenitas Wisata di Era New Normal

Dengan ditutupnya kawasan wisata di masa pandemi Covid-19, banyak pelaku wisata yang terpaksa beralih profesi untuk menyambung hidup.  Seperti halnya yg terjadi di Desa Sembungan-Dieng, para anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) kembali menjadi petani kentang, dan di KSPN Karimunjawa kembali menjadi nelayan.

Diharapkan kepada para penggerak wisata memulai kembali mempersiapkan kawasan wisata yang dikelola untuk menyambut masa adaptasi kebiasaan baru. Sehingga diperlukan penyesuaian dalam penerapan protokol CHSE (Clean, Health, Safety dan Environment), sehingga ketika kawasan wisata dibuka kembali tercipta kondisi yang aman untuk wisatawan.

Untuk membekali UMKM binaan dan mitra yang bergerak di sektor pariwisata, SINOMAN (Sinau Online UMKM Gayeng) Vol.4 pada 15 Juli 2020 mengangkat tema “Kesiapan Amenitas Wisata di Era New Normal”. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diprakarsai Bank Indonesia Jawa Tengah dan bekerjasama dengan Fakultas Pariwisata Unisbank melalui LPPM Unisbank. Hal ini juga dilakukan sebagai  persiapan menuju sertifikasi usaha homestay/pondok wisata di kawasan wisata binaan dari Bank Indonesia yang ada di Jawa Tengah. Adapun materi yg disampaikan antara lain :

1. “Protokol Kesehatan New Normal”, oleh Artin Bayu Mukti Dosen UNISBANK Semarang.

Dalam menyambut era new normal diperlukan panduan tentang kebersihan, kesehatan, keselamatan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan yang harus dipahami oleh semua pelaku wisata, dan mampu diimplementasikan secara baik.

2. “Teknik Pengelolaan Kamar dan Area Homestay/Pondok Wisata” oleh Moch. Nahrowi dari Hotel Harris-POP, Solo.

Narasumber menyampaikan bagaimana prosedur pembersihan dan penataan kamar di masa pandemi ini. dengan  menggunakan peralatan dan chemical standar.

3. “Kesiapan Produk Amenitas Homestay/Pondok Wisata melalui Sertifikasi Usaha” oleh Azis Nur Rosyid,  Dosen UNISBANK dan Auditor LSU Serfitatama.

Homestay merupakan usaha yang mencakup aspek produk, pelayanan, pengelolaan, dan sebagai salah satu syarat untuk bisa di sertifikasi adalah harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebagai syarat legal suatu usaha. Sertifikasi menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk meyakinkan wisatawan tentang kualitas produk terutama homestay yang dijual dan serta sebagai bagian dari quality control terhadap produk yang ditawarkan.

Selain kegiatan SINOMAN ini, ke depan akan dilanjutkan dengan pendampingan kepada mitra binaan dengan kegiatan pelatihan dan persiapan sertifikasi usaha yang pada akhirnya nanti luaran yang ingin dicapai adalah tersertifikasinya homestay/pondok wisata di kawasan wisata binaan Bank Indonesia Jawa Tengah. (ABMUKTI76).