Skip links

Calon Advokat berikrar Anti Mafia Peradilan di Unisbank

Sejumlah 17 Calon Advokat peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerjasama Fakultas Hukum Unisbank dan DPC Peradi Kota Semarang pimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan, SH.LLM mengikrarkan dirinya untuk tidak melakukan praktik praktik suap atau mafia peradilan. Ikrar ini diucapkan dalam penutupan PKPA Angkatan 1 di Gedung FH Unisbank Jl.Tri Lomba Juang No 01 Semarang. (22/06/19)

Sukarman, SH selaku kepala sekolah PKPA memberikan apresiasi terhadap adanya ikrar anti mafia peradilan ini. Mudah-mudahan komitmen ini terus terjaga hingga menjadi advokat profesional nantinya. Karman mengingatkan Tidak mudah memang menjaga komitmen ini ditengah “godaan” yang luar biasa. Namun semua kembali pada komitmen personal, ujarnya

Dalam sambutan penutupan PKPA, Rektor Unisbank Semarang Dr. Safik Faozi, SH. M.Hum mengharapkan para calon advokat untuk tidak mencari sisi ekonomi semata, namun lebih dari itu diharapkan menjadi penegak hukum yang mengedepankan prinsip prinsip keadilan. Janganlah bersikap menolak perkara karena klien yang miskin, justru menangani perkara inilah advokat disebut sebagai profesi yang mulia (officium nobile).

DPC Peradi dibawah pimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan, SH. LLM tetap berkomitmen menjaga kualitas dan integritas seorang advokat. PKPA tidak sekedar memperdalam hukum acara, namun juga sarana untuk menghasilkan Advokat petarung atau pengacara yang selalu menjaga komitmen dalam penegakan hukum. Demi menjaga advokat yang berintegritas itulah kita mendorong adanya kode etik bersama yang dapat diterapkan oleh banyaknya organisasi advokat, harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Dekan FH Unisbank. Dr. Rochmani, SH. M.Hum mengharapkan para peserta untuk terus belajar dan mengembangkan ilmu hukum hukumnya. Kita akan fasilitasi para peserta untuk dapat lulus ujian profesi nantinya dengan mengadakan triout dan juga diskusi-diskusi hukum, jelasnya.