Skip links

Data Sains Dalam Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Menuju Satu Data)

Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021, Universitas Stikubank Semarang Kembali menggelar Seminar Multi Disiplin Ilmu (Sendiu) Ke-7 dengan tema “Spirit Adaptasi Normal Baru Dalam Perspektif Ekonomi, Pariwisata, Hukum dan TI Untuk Mencapai Keunggulan Bersaing”. Pada acara ini, Unisbank mengundang 2 narasumber yaitu Prof Dr. Sri Adiningsih, M.Sc selaku Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM dan Dr. Aji Supriyanto, S.T, M.Kom selaku dosen IT Unisbank. Narasumber pertama yang memaparkan materi ialah Dr. Aji Supriyanto, S.T, M.Kom yang menjelaskan materi yang bertemakan “Data Sains Dalam Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Menuju Satu Data)”.

               Dr. Aji Supriyanto, S.T, M.Kom menjelaskan bahwa dari sisi teknologi, data sains merupakan ilmu pengetahuan yang saat ini sangat berkembang dan bisa dikatakan bahwa data sains adalah plugin in -nya 5-10 tahun ke depan. Dengan data sains, kita dapat melakukan pengolahan data dari pengumpulan, pengolahan sampai penyajian data dari berbagai macam sumber data dengan berbagai macam model. Dalam hal ini data sains akan digunakan dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

                Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah dibangun pemerintah melalui e-Gov Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)[1]. Perkembangan SIKS-NG sangatlah pesat atau dengan kata lain aktif datanya sangat bagus dari tahum 2019. Dalam pengembangan sistem ini terdapat berbagai kendala berdasarkan hasil riset dari Dr. Aji Supriyanto, S.T, M.Kom. Berikut beberapa masalah DTKS (1) :

  1. Integritas data;
  2. Transparasi data;
  3. Integrasi Beragam Bansos;
  4. Regulasi dan pengelolaannya.

Masalah ini ditemukan dari hasil pemeriksaan BPKP, BPK, dan KPK pada tahun 2020

  1. DTKS kurang akurat dijadikan dasar penyaluran Bansos, karena :
  2. Pelaksanaan verifikasi & validasi belum memadai dalam menghasilkan data input yang berkualitas;
  3. Belum adanya koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah;
  4. Belum diaturnya mekanisme feedback penyaluran bansos.

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2019 BPK-RI

Masalah DTKS (2) :

  1. Masih ditemukan Bansos Ganda, orang mampu menerima Bansos, sementara orang miskin masih ada yang belum menerima Bansos;
  2. Lebih dari sepertiga Ruta miskin (38%) dari 40% terbawah kelompok sejahtera belum dapat Bansos (Okt-Nov’2020), dan baru 7,5%UMKM yang dapat Bantuan;
  3. Update data Kemiskinan di pemerintah pusat dan daerah  tidak sinkron[3][5],  data kemiskinan di Kemensos tidak padan dengan data kependudukan (NIK) ;
  4. Munculnya kelompok rentan baru pada masa Covid-19 perlu pendataan cepat, yang belum masuk dalam database Bansos.