Skip links

Dosen FH Unisbank Berikan Pemahaman Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Pedurungan (28/05), Sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang, melakukan Pengabdian kepada Masyarakat dengan memberikan “Pemahaman Terhadap Kekerasan Anak (Bullying) Ditinjau Dari Aspek Perlindungan Anak” yang dilakukan pada Panti Anak Siti Khadijah Kota Semarang.

Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang berjumlah 5 (lima) orang dosen dan 2 (dua) mahasiswa yang terlibat dalam memberikan penyuluhan hukum tentang perlindungan kekerasan terhadap anak yang diketuai oleh Arikha Saputra, S.H., M.H selaku dosen di Fakultas Hukum Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang

Pemahaman terhadap kekerasan anak dirasa penting dilakukan sebagai langkah preventif, ujar Arikha Saputra, S.H., M.H dalam penyampaian materi yang ditujukan kepada anak-anak panti. Hal ini dikarenakan Anak rentan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa baik di lingkungan masyarakat maupun sekolah. Sehingga dalam kegiatan pengabdian ini, kami memberikan pemahaman tentang tindak kekerasan dan bentuk perlindungan hukum terhadap tindakan kekerasan kepada anak.

Kegiatan Pengabdian Masyrakat ini dilakukan secara rutin dalam 1 (satu) semester dalam kurun waktu pelaksanaan selama 3 (tiga) bulan yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Universitas Stikubank (UNISBANK) yang setiap pelaksanaannya selalu melibatkan mahasiswa/i untuk memberikan penyuluhan seputar permasalahan hukum dan perundang-undangan.

Dengan dilakukannya pengabdian kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya anak-anak panti asuhan guna menumbuhkan kesadaran dan memberikan pengetahuan bidang hukum.