Skip links

Info Tentang Kuota untuk Mahasiswa dan Dosen

Menindaklanjuti surat Dirjen Dikti 821/E.E1/SP/2020 tanggal 27 Agustus 2020 tentang pemberian bantuan kuota internet bagi mahasiswa dan dosen maka bersama ini kami himbau kepada mahasiswa semester 3 keatas (data mahasiswa aktif yang sudah teregistrasi di PD-DIKTI)  agar melengkapi data di smartcampus sebagai berikut :

  1. Nomor Induk Kependudukan dan Upload Scan/Foto KTP.
  2. Alamat email yang masih aktif.
  3. No HP yang masih aktif yang teregistrasi sesuai dengan nomor kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kebenaran data diupdate paling lambat tanggal 8 September 2020, dan akan di usahakan sinkronisasi data dengan di PD-DIKTI supaya data valid.

Demikian pengumuman ini atas perhatian di ucapkan terima kasih.

Semarang, 2 September 2020 ditanda tangani oleh Kepala BAA  Sunardi, S.Kom., M.Cs