Skip links

Mahasiswa FH Unisbank Ajak Siswa SMK cegah Bullying

?

Pandanaran, (10/01). Sebanyak 12 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang menggelar sosialisasi pencegahan perundungan terhadap remaja di SMK 8 Semarang. Sosialisasi bertajuk “Fenomena Cyberbullying Terhadap Remaja” itu bertujuan untuk mencegah terjadi perundungan di lingkungan sekolah.

“Di mata kuliah Kemahiran Bantuan Hukum itu kami disuruh untuk praktek terjun ke masyarakat. Salah satunya terjun ke sekolah-sekolah,” kata Istiqomah, mahasiswa Fakultas Hukum semester 7 yang ikut serta.

Istiqomah menjelaskan, dalam sosialisasi itu siswa mendapatkan materi tentang unsur-unsur tindak pidana, faktor-faktor penyebab perundungan, cara mengantisipasi perundungan, dan sanksi pidana apabila ada pengaduan bagi pelaku tindak pidana perundungan.

Materi-materi itu disampaikan dengan diskusi santai. Siswa diajak untuk melakukan simulasi di depan kelas dipandu oleh mahasiswa.

Adapun SMK 8 Semarang dipilih karena salah satu anggota tim, yaitu Nanda Riski merupakan alumni SMK 8 Semarang. “Saya sebagai alumni ingin membagi ilmu apa yang saya dapat di perkuliahan saya kepada adik-adik saya”, kata Nanda.

Siswa kelas 10 jurusan Pekerja Sosial (PS), Yunita Tri Rahayu merasa senang mendapatkan penyuluhan dari mahasiswa yang menjelaskan tentang perundungan. “Semoga tidak terjadi lagi bullying dan pertengkaran, karena bullying itu menyakitkan hati”, katanya. Sukarman, SH. Pendamping mahasiswa dan Dosen FH Unisbank ini berharap dengan adanya mahasiswa FH Unisbank turun ke lapangan akan berdampak positif bagi masyarakat dan bagi mahasiswa Unisbank khususnya FH Unisbank.