Skip links

Unisbank persiapkan kemajuan Sekolah Vokasi

Jogjakarta, (28/02). Akhir-akhir ini istilah sekolah vokasi semakin mengemuka di berbagai media. Apa sebenarnya pengertian sekolah vokasi? Ternyata, sekolah vokasi atau pendidikan vokasi merupakan salah satu jenis pendidikan. Terdapat 3 (tiga) jenis pendidikan yaitu pendidikan akademik, vokasi, dan profesi. Menurut penjelasan pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2016, pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi program diploma yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan.

Beberapa waktu lalu Unisbank mengirimkan beberapa Dosen nya untuk memperdalam dan mempersiapkan sekolah vokasi dengan lebih baik. Wakil Rektor I, Dr. Edy Winarno, M.Eng., Dekan Fakultas Pariwisata, Dr. H. M. Fauzan dan Ketua Program Studi D3 Keuangan Perbankan, Dr. J. Widiyantmoko, MM dalam acara Seminar Umum “Global Recognition for Technology Vocational Education and Training” di Universitas Negeri Yogyakarta.

Edy Winarno menyampaikan bahwa pendidikan vokasi juga merupakan nama lain dari pendidikan kejuruan. Namun demikian, setelah nomenklatur pendidikan menjadi pendidikan vokasi, biasanya sebuah perguruan tinggi akan semakin memperbaiki sistem pendidikannya. Kebalikan dengan sistem pendidikan akademik, pendidikan vokasi menerapkan sistem minimal 60 persen praktek dan maksimal 30 persen teori. Di samping itu, perguruan tinggi juga banyak memerlukan kerja sama dengan industry karena banyak diperlukan praktek di industry. Istilah kerennya adalah sistem ganda atau dual system.

Mahasiswa lulusan pendidikan vokasi atau sekolah vokasi sekarang terbuka lebar untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi seperti Diploma IV atau sarjana terapan, S2 terapan, dan juga S3 terapan. Demikian juga dosennya, sekarang terbuka lebar untuk menjadi guru besar.