Bagi pelaku UMKM, memahami cara menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP) sangat penting agar bisnis tetap untung dan tidak salah menentukan harga jual. HPP adalah total biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan suatu produk hingga siap dijual. Jika perhitungannya keliru, keuntungan bisa tergerus tanpa disadari.
Secara umum, rumus HPP adalah:
HPP = Persediaan Awal + Pembelian Bersih ā Persediaan Akhir
Namun, untuk UMKM skala kecil seperti usaha makanan, minuman, atau kerajinan, perhitungan bisa disederhanakan menjadi:
HPP = Total Biaya Produksi / Jumlah Produk yang Dihasilkan
Total biaya produksi meliputi:
-
Biaya bahan baku
-
Biaya tenaga kerja langsung
-
Biaya operasional (listrik, gas, kemasan, transportasi, dll.)
Contoh Perhitungan HPP
Misalnya, seorang pelaku UMKM membuat 100 kotak brownies.
-
Bahan baku (tepung, telur, cokelat, gula): Rp500.000
-
Tenaga kerja: Rp200.000
-
Biaya listrik dan kemasan: Rp100.000
Total biaya produksi = Rp500.000 + Rp200.000 + Rp100.000 = Rp800.000
Maka, HPP per kotak brownies adalah:
Rp800.000 / 100 = Rp8.000 per kotak
Artinya, biaya dasar untuk menghasilkan satu kotak brownies adalah Rp8.000. Jika ingin mendapatkan keuntungan 30%, maka harga jual bisa dihitung:
Rp8.000 + (30% Ć Rp8.000) = Rp10.400
Agar lebih mudah, harga bisa dibulatkan menjadi Rp11.000 per kotak.
Menghitung HPP secara rutin membantu UMKM mengetahui kondisi keuangan bisnis dengan lebih akurat. Selain itu, pelaku usaha juga bisa mengevaluasi apakah biaya produksi terlalu tinggi atau masih bisa ditekan. Dengan perhitungan yang tepat, penentuan harga jual menjadi lebih rasional dan bisnis pun dapat berkembang secara berkelanjutan.


