Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang

UNISBANK Ikuti Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 (5/1). Penandatanganan Kontrak Kinerja dilakukan oleh Rektor dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pada kesempatan ini, UNISBANK terpilih menjadi salah satu dari 10 PTS dari LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah.

Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. Skema disesuaikan antara kontrak kinerja untuk PTN dan arahan kinerja bagi PTS. Kegiatan ini menjadi upaya strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada capaian kinerja yang terukur.

Bagi UNISBANK, hal ini adalah komitmen UNISBANK dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, relevan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Partisipasi ini juga menjadi bentuk komitmen dalam melakukan terobosan, menjaga mutu pendidikan, serta memperkuat peran dosen sebagai garda terdepan dalam melahirkan talenta masa depan.

Penandatanganan kontrak kinerja mencakup komitmen perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas tridarma, penguatan riset dan inovasi, dan kontribusi kampus mendukung pembangunan nasional. Kontrak dan arahan tersebut akan menjadi landasan pelaksanaan program-program strategis di perguruan tinggi masing-masing.

Melalui kontrak kinerja dan arah kebijakan ini, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transformasi pendidikan tinggi yang inklusif, adaptif, dan berdampak. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi negeri dan swasta, serta mitra industri diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.