Penerapan Green Economy di Indonesia

Green Economy atau ekonomi hijau adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan  dan kesetaraan sosial  masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Green Economy ini dapat juga diartikan perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida terhadap  lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

Dilansir dari halaman web Kementrian ESDM Republik Indonesia, pemerintah Indonesia telah bekerja secara progresif dalam perencanaan Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sejak inisiatif tersebut dicetuskan pada UNFCC COP 23. Inisiatif PRK bertujuan untuk secara eksplisit memasukkan pertimbangan-pertimbangan lingkungan. Fase 1 inisiatif PRK Indonesia telah diadopsi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Saat ini, inisiatif PRK di Indonesia telah memasuki fase 2, yaitu fase implementasi.

Dalam rangka implementasi PRK, Kementerian PPN/BAPPENAS didukung oleh UN Partnership for Action on Green Economy (UN-PAGE) Indonesia melalui United Nations Institute for Research and Training (UNITAR) telah  melaksanakan studi Green Economy Learning Assessment (GELA) Indonesia.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah meluncurkan GEI Indonesia dalam rangkaian forum 3rd DWG Meeting Side Event G20 bertema “Towards Implementation and Beyond: Measuring the Progress of Low Carbon and Green Economy” di Bali pada tahun 2022. Bappenas meluncurkan GEI bersama United Kingdom Foreign Commonwealth and Development Office, Germany’s Federal Ministry for Economic Affairs and Climate Action, Global Green Growth Institute (GGGI), WRI Indonesia, GIZ, LCDI, dan United Nations Partnership for Action on Green Economy (PAGE).

GEI Indonesia terdiri dari 15 indikator yang mencakup tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan, yang mencerminkan pembangunan ekonomi hijau. Pilar ekonomi meliputi enam indikator, seperti intensitas emisi, intensitas energi, dan pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita. Pilar sosial terdiri dari empat indikator, termasuk tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, angka harapan hidup, dan rata-rata lama sekolah. Sementara pilar lingkungan mencakup lima indikator, seperti tutupan lahan, lahan gambut terdegradasi, penurunan emisi, sampah terkelola, dan energi baru terbarukan.

GEI Indonesia akan diintegrasikan ke dalam dokumen pembangunan nasional, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Melalui implementasi GEI, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,1-6,5% per tahun hingga 2050, intensitas emisi berkurang hingga 68% pada tahun 2045, dan menciptakan 1,8 juta lapangan kerja hijau pada tahun 2030.

Sumber: ppsdmaparatur.esdm.go.id, http://greengrowth.bappenas.go.id