Universitas Stikubank (UNISBANK) bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I di Semarang untuk mendirikan Tax Center UNISBANK lokasinya di Kampus Kendeng. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh dan Rektor Unisbank Dr. Elen Puspitasari, S.E., M.Si pada Rabu 22 Januari 2025.
“Saat ini Tax Center UNISBANK menjadi mitra yang ke-31 untuk menjadi penghubung program DJP”, demikian ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Bidang P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah I Bayu Setiawan. “Dalam lingkup kampus, Tax Center memiliki peranan penting khususnya untuk meningkatkan literasi perpajakan dan semangat sadar pajak bagi segenap sivitas akademika”, tambahnya.
Sementara itu, Rektor UNISBANK, Dr. Elen Puspitasari, S.E., M.Si menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini. Mewakili jajaran sivitas akademika, menyampaikan apresiasi kepada DJP, khususnya Kanwil DJP Jawa Tengah I atas sinergi yang dilakukan sehingga Tax Center UNISBANK dapat terbentuk. Ia juga mengungkapkan bahwa minat mahasiswa terhadap bidang ekonomi saat ini sangatlah tinggi sehingga dibutuhkan sarana pelengkap untuk menunjang kegiatan belajar mengajar seperti Tax Center.
Dengan adanya Tax Center ini, mahasiswa dapat belajar tentang pelayanan pajak dan pengetahuan perpajakan. Mahasiswa juga diberi kesempatan akan menjadi mitra DJP yang mendukung program DJP. Salah satunya adalah program Relawan Pajak untuk Negeri. Melalui program ini mahasiswa akan berlatih langsung untuk melayani masyarakat.